Minggu, 29 Mei 2011 | By: Hasan

9.Manusia dan Tanggung Jawab


A. PENGERTIAN TANGGUNG JAWAB

Menurut kamus umum Bahasa Indonesia, tanggung jawab artinya keadaan wajib menanggung segala sesuatunya. Bertanggung jawab adalah berkewajiban menanggung, memikul jawab, menanggung segala sesuatunya, atau memberikan jawab dan menanggung akibatnya. Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatannya yang disengaja maupun tidak sengaja.

Tanggung jawab bersifat kodrati, artinya sudah menjadi bagian kehidupan manusia bahwa setiap manusia pasti dibebani dengan tanggung jawab. Apabila ia tidak mau bertanggung jawab, maka ada pihak lain yang memaksakan tanggung jawab itu. Dengan demikian tanggung jawab dapat dilihat dari dua sisi, yaitu sisi pihak yang berbuat dan dari sisi kepentingan pihak lain.

B. MACAM – MACAM TANGGUNG JAWAB

Tanggung jawab dapat dibedakan menurut keadaan manusia atau hubungan yang dibuatnya. Ada beberapa jenis tanggung jawab, yaitu :

a) Tanggung jawab terhadap diri sendiri

Tanggung jawab terhadap diri sendiri menuntut kesadaran setiap orang untuk memenuhi kewajibannya sendiri dalam mengembangkan kepribadian sebagai manusia pribadi.

b) Tanggung jawab terhadap keluarga

Keluarga merupakan masyarakat kecil. Tiap anggota keluarga wajib bertanggung jawab kepada keluarganya. Tanggung jawab ini menyangkut nama baik keluarga, tapi tanggung jawab juga merupakan kesejahteraan, keselamatan, pendidikan, dan kehidupan.

c) Tanggung jawab terhadap masyarakat

Manusia merupakan anggota masyarakat yang mempunyai tanggung jawab seperti anggota masyarakat yang lain agar dapat melangsungkan hidupnya dalam masyarakat tersebut.

d) Tanggung jawab kepada Bangsa / Negara

Tiap manusia dan tiap individu adalah warga negara suatu negara. Manusia tidak dapat berbuat semaunya sendiri. Bila perbuatan manusia itu salah, maka ia harus bertanggung jawab kepada negara.

e) Tanggung jawab terhadap Tuhan

Tuhan menciptakan manusia dengan tanggung jawab langsung terhadap Tuhan. Hingga tindakan manusia tidak bisa lepas dari hukuman-hukuman Tuhan. Jika manusia mengabaikan semua perintah Tuhan, berarti mereka meninggalkan tanggung jawab yang seharusnya dilakukan manusia terhadap Tuhan sebagai penciptanya.

C. PENGABDIAN DAN PENGORBANAN

Wujud tanggung jawab juga berupa pengabdian dan pengorbanan. Pengabdian dan pengorbanan adalah perbuatan baik untuk kepentingan manusia itu sendiri.

1. Pengabdian, pengabdian adalah perbuatan baik berupa pikiran, pendapat ataupun tenaga sebagai perwujudan kesetiaan, cinta, kasih sayang, hormat, atau satu ikatan dn semua itu dilakukan dengan ikhlas. Manusia merupakan makhluk ciptaan Tuhan. Karenanya manusia wajib mengabdi kepada Tuhan. Pengabdian berarti penyerahan diri sepenuhnya kepada tuhan, dan itu merupakan perwujudan tanggung jawabnya kepada Tuhan.

2. Pengorbanan, pengorbanan berarti pemberian untuk menyatakan kebaktian. Pengorbanan yang bersifat kebaktian mengandung unsur keikhlasan yang tidak mengandung pamrih.

Pengorbanan merupakan akibat dari pengabdian. Pengorbanan dapat berupa harta benda, pikiran, perasaan, bahkan adapt juga berupa jiwa. Pengorbanan diserahkan secara ikhlas tanpa pamrih, tanpa ada perjanjian, tanpa ada transaksi, dan kapan saja diperlukan. Pengabdian lebih banyak menunjuk kepada perbuatan sedangkan pengorbanan lebih banyak menunjuk kepada pemberian sesuatu. Dalam pengabdian selalu dituntut pengorbanan, tapi dalam pengorbanan belum tentu menuntut pengabdian.

8.Manusia dan Pandangan Hidup


A. PENGERTIAN PANDANGAN HIDUP
Pandangan hidup artinya pendapat atau pertimbangan yang dijadikan pegangan, pedoman, arahan, petunjuk hidup di dunia. Pandangan hidup dapat diklasifikasikan berdasarkan asalnya, yaitu :
1. Pandangan hidup yang berasal dari agama yaitu pandangan hidup yang mutlak kebenarannya.
2. Pandangan hidup yang berupa ideologi yang disesuaikan dengan kebudayaan dan norma yang terdapat pada negara tersebut.
3. Pandangan hidup hasil renungan yaitu pandangan hidup yang relatif kebenarannya.
Pandangan hidup mempunyai beberapa unsur–unsur, yaitu :
B. CITA – CITA
Menurut kamus umum Bahasa Indonesia, cita–cita adalah keinginan, harapan, tujuan yang selalu ada dalam pikiran. Baik keinginan, harapan, maupun tujuan merupakan apa yang mau diperoleh seseorang pada masa mendatang. Jadi, cita–cita merupakan pandangan masa depan, atau pandangan hidup yang akan datang. Cita–cita disebut angan–angan bila cita–cita tidak mungkin atau belum terpenuhi. Ada tiga faktor seseorang dapat mencapai apa yang dicita–citakannya, yaitu faktor manusia yang memiliki cita–cita tersebut, kondisi yang dihadapi selama mencapai apa yang dicita–citakan, dan seberapa tinggikah cita–cita yang ingin dicapai.
C. KEBAJIKAN
Untuk mengetahui apa itu kebajikan, kita harus melihat dari tiga segi, yaitu manusia sebagai makhluk pribadi, manusia sebagai anggota masyarakat, dan manusia sebagai makhluk Tuhan. Sebagai makhluk pribadi, manusia dapat menentukan sendiri apa yang baik dan apa yang buruk. Suara hati adalah semacam bisikan dalam hati yang mendesak seseorang untuk menimbang dan menentukan baik buruknya suatu perbuatan, tindakan atau tingkah laku.
Sebagai anggota masyarakat, maka seseorang juga terikat dengan suara masyarakat. Setiap masyarakat adalah kumpulan pribadi–pribadi, hingga tiap suara masyarakat pada hakikatnya adalah kumpulan suara hati pribadi – pribadi dalam masyarakat itu. Untuk menentukan baik atau buruk suatu perbuatan dilihat menurut suara hati sendiri, meskipun demikian tetap harus dinilai dan diukur menurut suara atau pendapat umum.
Sebagai makhluk Tuhan, manusia harus mendengarkan suara hati Tuhan. Suara Tuhan selalu membisikkan agar manusia selalu berbuat baik dan menghindari semua perbuatan yang tidak baik. Jadi, kebajikan itu adalah perbuatan yang selaras dengan suara hati kita, suara hati masyarakat, dan hukum Tuhan. Faktor yang menentukan tingkah laku tiap orang ada tiga hal, yaitu faktor pembawaan(heriditas) yang telah ditentukan pada waktu seseorang masih dalam kandungan. Faktor kedua yaitu lingkungan(environment), lingkungan membentuk jiwa seseorang meliputi lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat. Faktor ketiga adalah pengalaman khas yang pernah diperoleh, pengalaman memberikan manusia suatu bekal yang selalu dipergunakan sebagai pertimbangan sebelum seseorang mengambil tindakan.
D. USAHA / PERJUANGAN
Usaha/perjuangan adalah kerja keras untuk mewujudkan cita–cita. Kerja keras pada dasarnya menghargai dan meningkatkan harkat dan martabat manusia.
E. KEYAKINAN / KEPERCAYAAN
Keyakinan/kepercayaan yang menjadi dasar pandangan hidup berasal dari akal atau kekuasaan Tuhan. Menurut Prof. Dr. Harun Nasution, ada tiga aliran filsafat yaitu :
a) Aliran Naturalisme, hidup manusia dihubungkan dengan kekuatan gaib, kekuatan gaib itu dari natur dan itu dari Tuhan, jadi pandangan hidup manusia harus dilandasi oleh ajaran Tuhan melalui agamanya. Tapi bagi yang tidak percaya Tuhan, pandangan hidupnya dilandasi oleh kekuatan natur sifatnya atheisme.
b) Aliran Intelektualisme, dasar aliran ini adalah logika/akal. Pandangan hidup ini dilandasi oleh keyakinan kebenaran yang diterima akal, pandangan ini disebut liberalisme.
c) Aliran Gabungan, dasar aliran ini adalah kekuatan gaib dan juga akal. Apabila keyakinan lebih berat didasarkan pada logika berpikir, sedangkan hati nurani dinomor duakan, kekuatan gaib dari Tuhan diakui adanya tapi tidak menentukan, dan logika berpikir kolektif(masyarakat), pandangan hidup ini disebut sosialisme. Bila dasar keyakinan itu keyakinan gaib dari Tuhan dan akal, kedua–duanya mendasari keyakinan secara seimbang, akal dalam arti baik sebagai logika berpikir maupun sebagai hati nurani, logika berpikir baik secara individual maupun kolektif, pandangan hidup ini disebut sosialisme-religius.
F. LANGKAH – LANGKAH BERPANDANGAN HIDUP YANG BAIK
1. Mengenal, mengenal merupakan kodrat manusia, yaitu merupakan tahap pertama dari setiap aktivitas hidup yang dalam hal ini mengenal apa itu pandangan hidup.
2. Mengerti, mengerti disini dimaksudkan mengerti terhadap pandangan hidup itu sendiri. Mengerti terhadap pandangan hidup disini memegang peranan penting, karena dengan mengerti akan ada kecenderungan mengikuti apa yang terdapat dalam pandangan hidup itu.
3. Menghayati, menghayati disini diartikan dengan menghayati nilai–nilai yang terkandung didalamnya, yaitu dengan memperluas dan memperdalam pengetahuan mengenai pandangan hidup.
4. Meyakini, meyakini merupakan suatu hal yang cenderung memperoleh suatu kepastian hingga dapat mencapai suatu tujuan hidup. Dengan meyakini berarti secara langsung menerima dengan ikhlas terhadap pandangan hidup.
5. Mengabdi, pengabdian merupakan suatu hal yang penting dalam menghayati dan meyakini sesuatu yang dibenarkan dan diterima baik oleh dirinya. Dan pengabdian ini hendaknya dijadikan pakaian, baik dalam waktu tentram atau bila menghadapi hambatan, tantangan, dsb.
6. Mengamankan, proses ini merupakan langkah terakhir. Langkah ini merupakan langkah terberat dan benar–benar membutuhkan iman yang teguh dan kebenaran dalam menanggulangi segala sesuatu demi tegaknya pandangan hidup.

7.Manusia dan Keadilan


. PENGERTIAN KEADILAN

Menurut Aristoteles, keadilan adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Keadilan menurut Plato diproyeksikan pada diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri, dan perasaannya dikendalikan oleh akal. Menurut Socrates, keadilan tercipta bilamana warga Negara sudah merasakan bahwa pihak pemerintah sudah melaksanakan tugasnya dengan baik. Berdasarkan kesadaran etis, kita diminta untuk tidak hanya menuntut hak dan lupa menjalankan kewajiban. Jika kita hanya menuntut hak dan lupa menjalankan kewajiban, maka sikap dan tindakan kita akan mengarah pada pemerasan dan memperbudak orang lain. Sebaliknya pula jika kita hanya menjalankan kewajiban dan lupa menuntut hak, maka kita akan mudah diperbudak atau diperas orang lain.

Kong Hu Cu berpendapat keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, ayah sebagai ayah, raja sebagai raja, masing – masing telah melaksanakan kewajibannya. Menurut pendapat yang lebih umum, keadilan itu adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi haknya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.

B. KEADILAN SOSIAL

Sila kelima Pancasila berbunyi : “ Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.” Dalam lahirnya Pancasila diusulkan oleh Bung Karno adanya prinsip kesejahteraan sebagai salah satu dasar Negara. Selanjutnya dijelaskan sebagai prinsip “ tidak ada kemiskinan di dalam Indonesia merdeka”. Bung Hatta dalam uraiannya mengenai sila kelima menulis sebagai berikut “keadilan sosial adalah langkah yang menentukan untuk melaksanakan Indonesia yang adil dan makmur.”

Panitia ad – hoc majelis permusyawaratan rakyat sementara 1966 memberikan perumusan sebagai berikut :

“Sila keadilan sosial mengandung prinsip bahwa setiap orang di Indonesia akan mendapat perlakuan yang adil dalam bidang hukum, politik, ekonomi, dan kebudayaan”.

Dalam ketetapan MPR RI No.II/MPR/1978 tentang pedoman penghayatan dan pengalaman pancasila (ekaprasetia pancakarsa) dicantumkan ketenntuan sebagai berikut :

Dengan sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia manusia Indonesia menyadari hak dan kewajiban yang sama untuk menciptakan keadilan sosial dalam kehidupan masyarakat Indonesia”.

C. BERBAGAI MACAM KEADILAN

a) Keadilan Legal atau Keadilan Moral

Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasarnya paling cocok baginya (The man behind the gun). Pendapat Plato ini disebut keadilan moral, sedangkan Sunoto menyebutnya keadilan legal.

b) Keadilan Ditributif

Aristoteles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal – hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal – hal yang tidak sama secara tidak sama (justice is done when equals are treated equally).

c) Keadilan Komutatif

Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles keadilan merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.

D. KEJUJURAN

Kejujuran atau jujur artinya apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya apa yang dikatakannya sesuai dengan kenyataan yang ada. Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari perbuatan – perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum.

E. KECURANGAN

Kecurangan atau curang artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hati nuraninya. Kecurangan menyebabkan manusia menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling kaya dan senang bila masyarakat disekelilingnya hidup menderita.

F. PEMULIHAN NAMA BAIK

Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menjaga dengan hati – hati agar namanya tetap baik. Akhlak berasal dari bahasa Arab yang berarti penciptaan. Ada 3 macam godaan yaitu derajat/pangkat, harta, dan wanita.

G. PEMBALASAN

Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan. Pergaulan yang bersahabat mendapat balasan yang bersahabat. Sebaliknya, pergaulan yang penuh kecurigaan menimbulkan balasan yang tidak bersahabat pula.