A. PENGERTIAN TANGGUNG JAWAB
Menurut kamus umum Bahasa Indonesia, tanggung jawab artinya keadaan wajib menanggung segala sesuatunya. Bertanggung jawab adalah berkewajiban menanggung, memikul jawab, menanggung segala sesuatunya, atau memberikan jawab dan menanggung akibatnya. Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatannya yang disengaja maupun tidak sengaja.
Tanggung jawab bersifat kodrati, artinya sudah menjadi bagian kehidupan manusia bahwa setiap manusia pasti dibebani dengan tanggung jawab. Apabila ia tidak mau bertanggung jawab, maka ada pihak lain yang memaksakan tanggung jawab itu. Dengan demikian tanggung jawab dapat dilihat dari dua sisi, yaitu sisi pihak yang berbuat dan dari sisi kepentingan pihak lain.
B. MACAM – MACAM TANGGUNG JAWAB
Tanggung jawab dapat dibedakan menurut keadaan manusia atau hubungan yang dibuatnya. Ada beberapa jenis tanggung jawab, yaitu :
a) Tanggung jawab terhadap diri sendiri
Tanggung jawab terhadap diri sendiri menuntut kesadaran setiap orang untuk memenuhi kewajibannya sendiri dalam mengembangkan kepribadian sebagai manusia pribadi.
b) Tanggung jawab terhadap keluarga
Keluarga merupakan masyarakat kecil. Tiap anggota keluarga wajib bertanggung jawab kepada keluarganya. Tanggung jawab ini menyangkut nama baik keluarga, tapi tanggung jawab juga merupakan kesejahteraan, keselamatan, pendidikan, dan kehidupan.
c) Tanggung jawab terhadap masyarakat
Manusia merupakan anggota masyarakat yang mempunyai tanggung jawab seperti anggota masyarakat yang lain agar dapat melangsungkan hidupnya dalam masyarakat tersebut.
d) Tanggung jawab kepada Bangsa / Negara
Tiap manusia dan tiap individu adalah warga negara suatu negara. Manusia tidak dapat berbuat semaunya sendiri. Bila perbuatan manusia itu salah, maka ia harus bertanggung jawab kepada negara.
e) Tanggung jawab terhadap Tuhan
Tuhan menciptakan manusia dengan tanggung jawab langsung terhadap Tuhan. Hingga tindakan manusia tidak bisa lepas dari hukuman-hukuman Tuhan. Jika manusia mengabaikan semua perintah Tuhan, berarti mereka meninggalkan tanggung jawab yang seharusnya dilakukan manusia terhadap Tuhan sebagai penciptanya.
C. PENGABDIAN DAN PENGORBANAN
Wujud tanggung jawab juga berupa pengabdian dan pengorbanan. Pengabdian dan pengorbanan adalah perbuatan baik untuk kepentingan manusia itu sendiri.
1. Pengabdian, pengabdian adalah perbuatan baik berupa pikiran, pendapat ataupun tenaga sebagai perwujudan kesetiaan, cinta, kasih sayang, hormat, atau satu ikatan dn semua itu dilakukan dengan ikhlas. Manusia merupakan makhluk ciptaan Tuhan. Karenanya manusia wajib mengabdi kepada Tuhan. Pengabdian berarti penyerahan diri sepenuhnya kepada tuhan, dan itu merupakan perwujudan tanggung jawabnya kepada Tuhan.
2. Pengorbanan, pengorbanan berarti pemberian untuk menyatakan kebaktian. Pengorbanan yang bersifat kebaktian mengandung unsur keikhlasan yang tidak mengandung pamrih.
Pengorbanan merupakan akibat dari pengabdian. Pengorbanan dapat berupa harta benda, pikiran, perasaan, bahkan adapt juga berupa jiwa. Pengorbanan diserahkan secara ikhlas tanpa pamrih, tanpa ada perjanjian, tanpa ada transaksi, dan kapan saja diperlukan. Pengabdian lebih banyak menunjuk kepada perbuatan sedangkan pengorbanan lebih banyak menunjuk kepada pemberian sesuatu. Dalam pengabdian selalu dituntut pengorbanan, tapi dalam pengorbanan belum tentu menuntut pengabdian.
0 komentar:
Posting Komentar